Sahabat serupedia, banyak pihak berpendapat peraturan ini bakal berdampak pada kaum muda lebih sering emosi ketimbang mereka yang dewasa. Pemerintah Kota Sydney, Australia membuat peraturan memberi sanksi pada mereka melontarkan kata-kata kotor. Warga ketahuan berbahasa tidak pantas bakal didenda sekitar Rp 5 juta.ini merupakan denda tertinggi ketimbang beberapa kota lain seperti Melbourne dan Brisbane yang memberlaku! kan aturan sama. Berdasarkan laporan stasiun televisi ABC News , Sabtu (22/2) yang dilansir dalam laman berita8.com.
Juru kepolisian Scott Webber mengatakan sanksi ini demi mengurangi kebiasaan berbahasa kotor dan memaki. "Bila berlebihan ganjaran akan ditambah sesuai kelakuan," ujarnya.Menurut Webber selain itu kalimat yang menyerang atau menyudutkan orang lain juga akan kena denda di tempat. Selain itu mereka berkata kotor dalam pengaruh minuman keras juga akan menerima sanksi meski tidak sadar.Webber juga mengatakan mereka tidak akan pandang bulu siapa pun melakukan pelanggaran bakal terkena hukuman.
Source : www.serupedia.com/2014/04/di-australia-bicara-kotor-didenda-5.html